2013年1月27日星期日

Posted by Unknown | 1 comments

Contoh Surat Izin Gangguan (HO)

Assalamualaikum Wr. Wb.

Contoh Surat Izin Gangguan (HO) | Di sini saya akan sedikit mengulas mengenai Surat Izin Ganggan, dan biasanya surat ini di perlukan buat Perusahaan yang akan Bersdiri. Seperti apa ulasanya kita liat aja Yukk. Ohh ya Surat Ini juga Sama Pentinggnya lo.. Dengan Surat Izin Tempat Usaha (SITU).

Surat Izin Gangguan dan biasa juga disebut HO (Hinderordonnantie) adalah surat keterangan yang menyatakan tidak adanya keberatan dan gangguan atas lokasi usaha yang dijalankan oleh suatu kegiatan usaha di suatu tempat.

Saat ini Surat Izin Gangguan di keluarkan oleh Dinas Perizinan Domisili Usaha di Daerah Tingkat II atau setingkat Kabupaten dan Kotamadya. Hal ini sesuai dengan diberlakukannya undang-undang otonomi daerah, jadi di tiap - tiap daerah dapat mempunyai aturan yang berbeda dalam mengeluarkan Surat Izin Gangguan. Biasanya untuk mendapatkan Surat Izin Gangguan ini, perusahaan tidak mencemari lingkungan dan atau tidak ada dampak negatif terhadap lingkungan dari usaha yang dilakukan.

Prosedur Mendapatkan Surat Izin Gangguan Usaha

Untuk mendapatkan Surat Izin Gangguan HO bisa dengan mendatangi Dinas Perizinan Domisili Usaha di tingkat Kabupaten atau Kotamadya dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut ini:
  1. Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku,
  2. Dokumen untuk mengelola lingkungan hidup. Dikecualikan bagi usaha yang menimbulkan gangguan kecil atau tidak mempunyai limbah buangan
  3. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai peruntukan/fungsi, sedang bagi bangunan yang belum ber-IMB dilampirkan surat pernyataan kesanggupan mengurus IMB bermeterai Rp. 6000
  4. Fotokopi bukti kepemilikan atau sertifikat tanah atau surat keterangan lain yang sah,
  5. Fotokopi Akta pendirian atau cabang perusahaan bagi usaha yang berbadan hukum,
  6. Surat pernyataaan persetujuan atau tidak keberatan dari pemilik tempat atau bukti sewa bagi tempat usaha yang bukan milik sendiri
  7. Denah letak domisili tempat usaha dan gambar situasi atau site plan tempat usaha yang jelas
  8. Izin Gangguan lama asli atau SK dan Tanda Izin bagi yang mengajukan permohonan perpanjangan
  9. Surat kuasa bagi pemohon yang tidak dapat mengurus sendiri Surat Izin Gangguan
  10. Persetujuan dari tetangga sekitar tempat usaha yang diketahui oleh pejabat setempat (Rt, Rw, Lurah dan Camat),
  11. Stopmap snelhelter warna kuning.
  12. Lama Proses  : 11 hari
  13. Syarat Penyediaan RTH (Ruang Terbuka Hijau) :
  • a) Foto pergola tampak depan
  • b) Surat pernyataan sanggup menyediakan pergola bermeterai Rp. 6000,-
  • c) Foto bangunan tampak depan, kelihatan 2 (dua) pot dengan diameter pot 50 cm dan tinggi tanaman minimal 50 cm.
Ini Adalah Contoh Surat Izin Gangguan (HO).

Contoh-Surat-Izin-Gangguan-(HO)Pengin Tau Cara Membuat Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Klik aja Linknya.

Demikian apa yang dapat saya sampaikan Tentang Contoh Surat Izin Gangguan (HO) Semoga bisa Bermanfaat buat kita semua. Terimakasih , bila ada kata-kata yang kurang pas saya Mohon Maaf akhir kata saya ucapkan Wassalamualaikum Wr. Wb.

By Galedeg --- Semoga Bermanfaat ^_^

1 条评论:

  1. Kimhotnews: Contoh Surat Izin Gangguan (Ho) >>>>> Download Now

    >>>>> Download Full

    Kimhotnews: Contoh Surat Izin Gangguan (Ho) >>>>> Download LINK

    >>>>> Download Now

    Kimhotnews: Contoh Surat Izin Gangguan (Ho) >>>>> Download Full

    >>>>> Download LINK tB

    回复删除